Kamis, 29 November 2012

Gayo Lues

hay...
tepat pada bulan Juli pas liburan Ramadhan aku berkunjung ke Provinsi Aceh tepatnya di kabupaten Gayo Lues,Yuk simak tentang daerah asal tari saman dan kopi Gayo. Cekidott !!!

  Tari Saman
Asal Usul Tari Saman
Tari saman punya banyak nama. Bukan hanya tari seribu tangan, tapi juga Saman Gayo di Aceh Tenggara dan Tengah, Saman Lokop di Aceh Timur, dan Saman Aceh Barat di Aceh Barat.
Tarian tradisional Melayu ini asal mulanya dari daerah Aceh Tenggara tepatnya di dataran tinggi Gayo. Nama "Saman" diambil dari nama pencipta dan pengembang tari Saman yaitu Syeikh Saman. Ia adalah salah seorang ulama yang menyebarkan agama Islam di Aceh. Itu sebabnya syair atau lagu yang digunakan dalam tari saman adalah bahasa Arab dan Aceh. Biasanya syair yang dipakai dalam tari saman berisi pesan-pesan dakwah, sindiran, pantun nasehat, dan pantun percintaan.
Tarian saman diduga berasal dari tarian Melayu kuno karena tari saman menggunakan dua gerakan yang umum digunakan dalam tarian Melayu kuno: tepuk tangan dan tepuk dada. Menurut cerita, Syeikh Saman menyebarkan agama Islam sambil mempelajari tarian Melayu kuno. Supaya dakwahnya lebih mudah, Syeikh Saman menggunakan syair-syair dakwah dengan gerakan-gerakan tari. Sampai sekarang, tari saman yang sifatnya religius ini masih dipakai sebagai alat penyampaian pesan dakwah.
Pertunjukan Tari Saman dari Masa ke Masa
Dahulu, tari saman ditampilkan dalam upacara adat tertentu. Salah satunya adalah upacara memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Sekarang, tari saman juga ditampilkan dalam acara-acara kenegaraan seperti kunjungan tamu-tamu negara atau dalam pembukaan festival dan acara lainnya.
Pada masa penjajahan Belanda, pertunjukan tari saman dilarang karena katanya mengandung unsur magis yang bisa menyesatkan. Namun larangan ini tidak dihiraukan oleh masyarakat Aceh. Tari saman pun terus berkembang pesat sampai sekarang. Selain itu, tari saman tidak hanya dipertunjukkan di NAD tapi juga di kota-kota lain di Indonesia. Tari saman bahkan sudah sampai ke negara-negara tetangga dan Eropa.
Mari Menari!
Kalau dilihat dari jumlah gerakan tubuh, tari saman bisa dikatakan tari yang sederhana. Tetapi gerakannya beragam, antara lain: gerak guncang, kirep, lingang, surang-saring, dan gerak lengek. Keunikan tari saman adalah gerakan tangannya yang dinamis, perubahan posisi duduk para penari, dan goyangan badan yang dihentakkan ke kiri atau kanan ketika syair lagu dinyanyikan. Tari saman tidak menggunakan musik loh, hanya syair yang dinyanyikan serta suara tepukan tangan, dada, dan paha.
Pada umumnya, tari saman dimainkan oleh belasan atau puluhan laki-laki dengan jumlah ganjil. Namun dalam perkembangan selanjutnya tari saman juga ditarikan oleh perempuan. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa tarian ini ditarikan oleh 10 orang. Delapan orang penari dan dua orang sebagai pemberi aba-aba sambil bernyanyi. Seorang Syeikh ditunjuk sebagai pengatur gerakan dan penyanyi syair-syair lagu untuk tarian ini.
Para penari saman memakai kostum seragam khas Aceh: bulan teleng di kepala, penutup leher, dan gelang di kedua pergelangan tangan. Sebelum menari, para penari duduk berbaris memanjang ke samping dengan lutut ditekuk. Syeikh duduk di tengah-tengah para penari lainnya kemudian menyanyikan syair atau lagu yang diikuti dengan berbagai gerakan oleh penari yang lain. Gerakan dan lagu yang dinyanyikan memiliki hubungan yang dinamis, sinkron, dan memperlihatkan kekompakkan. Tarian ini diawali dengan satu gerakan lambat, dengan tepuk tangan, tepuk dada, dan paha, serta mengangakat tangan ke atas secara bergantian. Semakin lama, gerakan tarian ini semakin cepat hingga tari saman pun berakhir.
sumber : http://www.kidnesia.com/Kidnesia/Potret-Negeriku/Teropong-Daerah/Nanggroe-Aceh-Darussalam/Seni-Budaya/Tari-Saman



Kopi Gayo

Empat Masalah Ganjal Kopi Gayo Kuasai Pasar


MedanBisnis – Takengen. Ekspor kopi Gayo cukup banyak. Tercatat untuk negara tujuan di Amerika dan Eropa volumenya mencapai 50.000 ton per tahun. Kopi tersebut berasal dari kawasan pertanian di dataran tinggi Gayo yang digarap lebih dari 62.000 kepala keluarga (KK) di lahan seluas 87.000 hektare.
Meskipun demikian, pasaran dan produksi kopi Gayo bukan tidak mengalami kendala, setidaknya ada empat permasalahan utama seperti masih kurangnya tujuan negara ekspor, kurang modal, kurang promosi dan hasil produksi yang tidak stabil.

“Selama ini, kopi Gayo diekspor dari Medan, Sumatera Utara, ke beberapa negara tujuan dengan beberapa nama seperti kopi Mandailing Sumatera Utara dan sebahagian kopi Sidikalang, dengan tidak mencantumkan kata Gayo, meski sebahagian besar kopi ekspor tersebut berasal dari dataran tinggi Gayo yakni Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues,” kata Ketua Asosiasi Produser Fair Trade Indonesia (APFI), Mustawalad, kepada MedanBisnis baru-baru ini.

Dengan adanya sertifikat Indeks Geografis (IG) yang telah diperoleh, katanya, seharusnya pengusaha atau eksportir mencantumkan nama Daerah Gayo.

Kedua, tentang keberlanjutan produksi, dijelaskannya, dengan adanya perubahan iklim sangat menentukan produksi kopi. Ketidakstabilan hasil produksi kopi dari petani pada masa panen bisa mempengaruhi harga jual di tingkat lokal maupun international.  Disarankan, perlu adanya penelitian untuk menemukan varietas baru kopi, sehingga produksi kopi bisa stabil dan petani lebih diuntungkan.

“Rata-rata produksi kopi per tahun 700 kg per hektare, namun diyakini masih bisa ditingkatkan apabila ada perhatian khusus terhadap pertanian kopi ini,” ujarnya.

Permasalahan lain, mengenai perluasan pasar. Meski kopi arabika Gayo sudah dikenal, namun pasaran kopi jenis ini masih sangat potesial bila juga dipasarkan ke beberapa negara Asia. Saat ini ekspor kopi Gayo masih didominasi ke Amerika Serikat dan sebahagian negara Eropa. “Kalau pasaran kopi bisa ke seluruh Asia, maka akan meningkatkan kesejahteraan petani kopi di Gayo,” ujar Mustawalad.

Terakhir terkait kendala pendanaan, butuh bantuan perbankan untuk mendongkrak penjualan kopi ke level international.

“Berbicara tentang kopi, maka butuh modal yang besar. Saat ini pengumpulan kopi ke eksportir oleh pedagang, lebih banyak dilakukan dengan sistem koperasi.  Untuk itu masih dibutuhkan bantuan dari perbankan, karena modal usaha kopi ini sangat besar sedangkan sistem bank harus ada agunan seperti sertifikat kepemilikan hak tanah,” ucapnya.

Ditambahkan Mustawalad, produksi kopi arabika Gayo mempunyai kelebihan dibandingkan dengan beberapa negara produsen kopi. Saat buah kopi merah, dalam satu tangkai (ranting) di waktu bersamaan bisa tumbuh bunga kopi yang akan menjadi cikal bakal buah. Hal  ini karena panen kopi di Gayo sangat tradisional, menggunkan petik tangan, sedangkan di negara Eropa sudah modern yaitu mengunakan mesin sehingga buah merah maupun hijau sekalian terpetik. (ck09)

Peminum Kopi Cenderung Lebih Sukses?


SERAMBINEWS.COM - Kopi selalu menjadi teman kita untuk mengawali hari, atau daya berpikir kita mulai "meredup" di sore hari. Bila Anda termasuk orang yang selalu mengandalkan kopi untuk teman saat bekerja, coba baca hasil survei dari Nespresso ini. Kebiasaan ngopi ternyata bisa menunjukkan seberapa tingkat kesuksesan kita di tempat kerja.

Perusahaan pembuat mesin kopi ini sebelumnya melakukan survei terhadap 2.000 kalangan profesional di Inggris. Survei mengungkapkan beberapa fakta menarik seputar kebiasaan minum kopi. Lebih dari tiga perempat responden (77 persen) yang merupakan manajer golongan top dan senior ternyata lebih memilih kopi ketimbang teh saat bekerja. Orang-orang yang tergolong sangat ambisius (dengan tingkat ambisi 4 dan 5 dari skala 1-5) minum 1,5 cangkir kopi lebih banyak daripada yang dikategorikan kurang ambisius.

Namun alasan mereka memilih kopi ternyata tidak hanya itu. Kopi bagi mereka juga sangat berkaitan dengan status. Terbukti hampir separuh responden (45 persen) mengaku bahwa mereka menganggap kopi memiliki status sosial yang lebih tinggi daripada teh.

Kemudian, responden diminta memilih deskripsi pekerjaan mereka yang disesuaikan dari 13 pilihan yang ada, dari managing director hingga supporting role seperti petugas keamanan atau office boy. Dari sini, responden dikelompokkan ke dalam Top Management, Senior Management, Middle Management, Junior Level, dan karyawan non-office. Pengelompokan ini ditujukan agar para peneliti dapat menentukan responden yang memiliki penghasilan tertinggi.

Terlihat, 78 persen dari responden dengan gaji yang tinggi mengakui bahwa kopi sudah menjadi kebutuhan bagi mereka, agar mereka merasa lebih "tune in" dan lebih produktif sepanjang hari. Mereka cenderung memilih kopi dengan citarasa yang kuat, seperti espresso atau macchiato. Kedua jenis kopi ini lebih dipilih oleh dua pertiga dari responden yang berada di top management, dan tiga perempat responden yang tergolong "ambisius", ketimbang jenis kopi latte (dengan tambahan susu) dan cappuccino dengan taburan cokelat. Sebaliknya, jenis kopi panas dengan campuran susu lebih jadi favorit responden yang tergolong "kurang ambisius".

Nah, sekarang Anda mungkin tahu alasannya, mengapa meskipun sudah minum lima cangkir kopi sehari tetapi tidak naik-naik pangkat juga. Mungkin Anda terlalu banyak menambahkan susu ke dalam kopi Anda....
Sumber: Huffington

CI Buat Film Budidaya Kopi

BANDA ACEH - Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo (MPKG) bekerjasama dengan Conservation International (CI) sedang membuat film tentang budidaya kopi yang ramah lingkungan. Film berdurasi 30 menit mengambil lokasi syuting di kebun-kebun percontohan di Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Ketua MPKG, Drs Mustafa Ali, Rabu (30/5) mengatakan, film itu berisi materi perawatan kopi Arabika Gayo Organik sesuai standar Indikasi Geografis (IG). Film itu nantinya dibagikan kepada petani kopi di lima kecamatan di Aceh Tengah, yakni Ketol, Celala, Rusip Antara, Jagong Jeget, dan Pegasing. Lima kecamatan ini merupakan sentra penghasil kopi Arabika Gayo Organik.

Sejak 2011, kata Mustafa, pihaknya sudah memantau sistem budidaya tanaman kopi di Aceh Tengah dan Bener Meriah. Sesuai aturan dan syarat IG, budidaya tanaman kopi di dataran tinggi Gayo tidak menggunakan bahan-bahan kimiawi yang dapat merusak lingkungan. Mulai dari pemilihan bibit, perawatan, pola tanam, pemupukan, pemangkasan, pembuatan pupuk organik, pemetikan hasil, hingga perawatan biji kopi paska panen.

Saat ini, katanya lagi, jumlah petani kopi Arabika Gayo di Aceh Tengah tercata 33.000 kepala keluarga (KK), dengan luas areal 48.000 hektare. Sedangkan di Bener Meriah 4.000 KK dengan luas areal 39.000 hektare.

Sebagian besar petani kopi masih menggunakan bahan-bahan kimia untuk merawat tanaman kopi. Sementara areal tanaman kopi yang masuk peta kawasan IG di Aceh Tengah dan Bener Meriah tidak dibolehkan menggunakan bahan-bahan kimia.

Dua tahun lalu, Kopi Arabika Gayo meraih Sertifikat IG dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) Kementerian Hukum dan HAM, 27 Mei 2010. “Dengan adanya film teknik budidaya kopi yang akrab lingkungan itu, akan menjaga pola budidaya kopi yang sesuai dengan syarat-syarat IG,” ujar Mustafa didampingi Direktur Koperasi Baitul Qiradh (KBQ) Baburrayan, Rizwan Husin.(min)  

Editor : bakri
sumber: aceh.tribunnews.com

Korea Uji Cita Rasa Kopi Gayo


TAKENGON - Sejumlah warga Korea Selatan melakukan penjajakan terhadap cita rasa kopi arabika Gayo dalam  beberapa hari terakhir ini. Mereka merupakan para Q-Grader (penguji) yang diutus sejumlah buyer (pembeli) dari negaranya untuk menguji angsung cita rasa kopi Gayo.

Selain melakukan cupping test (uji citarasa) mereka juga melihat secara langsung perkebunan kopi di dataran tinggi Gayo itu. “Kedatangan mereka kemari, khusus untuk melakukan cupping test beberapa jenis kopi arabika gayo dan sebagian di antaranya utusan dari para buyer di Korea,” kata Sekjen Asosiasi Kupi Luwak Gayo (AKLG) Zamzam Mubarak, Rabu (5/7) ketika mendampingi sejumlah warga negara Korea di salah satu gudang eskportir kopi di Bebesen, Takengon. 

Dikatakan, warga Korea ini melakukan uji langsung dari 20 lokasi di Aceh Tengah dan Bener Meriah dengan jenis kopi arabika Gayo, luwak Pantan Musara, Luwak liar Gayo (wild luwak) dan beberapa jenis lainnya. “Mereka berencana untuk membeli,” kata Sekjen AKLG ini.

Menurutnya, para Q-Grader ini hanya melihat barang jadi yang masuk ke Korea Selatan, namun belum pernah melihat secara langsung kebun maupun proses pengolahan kopi di dataran tinggi Gayo. “Target lain yang kita harapkan dari kunjungan ini, bisa menarik warga negara lain di Asia, untuk mengunjungi Gayo. tentunya dalam hal agrowisata kopi Gayo yang memang sudah mendunia,” harap Zamzam Mubarak.(c35)  

Editor : bakri
Sumber: http://aceh.tribunnews.com

Kopi Gayo Termahal di Dunia

* Dalam Pameran Kopi di Oregon, AS

TAKENGON - Kopi asal dataran tinggi Gayo, jenis arabika menjadi kopi termahal di dunia pada 2011 lalu, mengalahkan produsen terbesar dunia, Brazil. Hal itu terungkap dalam pameran kopi dunia yang diselenggarakan organisasi Specialty Coffee Association of America (SCAA) di Portland, Oregon Convention Center, Amerika Serikat.

Perhelatan akbar itu diikuti produsen kopi dan ikutannya dari seluruh dunia, khususnya dari kawasan tropis, seperti Amerika Latin, benua hitam Afrika dan Asia. Para pengurus koperasi bidang perkopian Aceh Tengah dan Bener Meriah ikut meramaikan pameran kopi tersebut selama empat hari, 19 sampai 22 April 2012.

Ketua Forum Fair Trade Asia Pasifik, Mustawalad yang mengikuti pameran kopi di Oregon kepada Serambi Selasa (8/5) di Takengon mengatakan harga kopi Gayo merupakan yang termahal di AS, sehingga posisi pasar turun dari empat pada 2010 menjadi lima pada 2011.

“Meski peringkat kopi Gayo turun di pasar Amerika Serikat, namun jumlah yang dipasarkan meningkat 11 persen,” jelasnya. Dia menyebutkan, kopi Brazil atau Kolombia asal Amerika Latin hampir setengah harga dari kopi Gayo. Kopi Amerika Latin dibandrol 3,5 sampai 4 dolar AS/kg atau sekitar Rp 32.000 sampai Rp 37.000/kg.

Sedangkan kopi arabika Gayo 7,2 sampai 8 dolar AS/kg atau sekitar Rp 67.000 sampai Rp 74.000/kg. Dia menilai, kopi Gayo memiliki cita rasa khas dibandingkan dari negara lain, sehingga harganya lebih mahal. “Kopi Gayo merupakan kopi khusus (specialty) dengan skor cupping test di atas 80,” jelasnya.

Selain itu, sejumlah produsen kopi Gayo juga mendapat kontrak baru dari pembeli Amerika yang diperoleh saat ikut pameran di Oregon. “Koperasi asal Aceh Tengah dan Bener Meriah yang ikut dalam pameran itu, masing-masing membawa lima sampel bersertifikat Fair Trade dan Organik,” ujar Mustawalad.

Pameran SCAA yang bertujuan menjaga hubungan dengan pembeli di Amerika Serikat, sebagai penikmat kopi Gayo terbesar selain mendapatkan pembeli baru serta perkembangan kopi dunia, seperti mesin pengolahan hingga paking. “Dalam pameran itu, ada sekitar 350 stand dengan jumlah eksebitor (peserta) pameran sebanyak 775 peserta dari berbagai negara penghasil kopi,” pungkas Mustawalad.(c35)

sumber : http://www.kopigayo.blogspot.com/

semakin cinta deh sama Gayo Lues,saya ke sana kemaren untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga saya... udara di sana sangat lah sejuk,bayangkan saja daerah ini dikelilingi gunung dan bukit. rasanya seperti berada di puncak,Bogor .





ini dia lambang pemerintahan kabupaten Gayo Lues


yap!!! ini saya di salah satu perkebunan jagung milik sanak saudara saya di Blangkejeren

wah...panen jagung!!! yeah


cukup segini yaaaa...
bye:* maksih udah baca hihi
eh oiya... jangan hanya baca aja dong... kalo punya rezeki ajak teman dan keluargamu ke Gayo yaaa. di jamin ga ngecewain deh tempatnya hihihi

Selasa, 27 November 2012

Tarif Dan Penerapannya
  1. Pegawai tetap, penerima pensiun bulanan, bukan pegawai yang memiliki NPWP dan menerima penghasilan secara berkesinambungan dalam 1 (satu) tahun dikenakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang PPh dikalikan dengan Penghasilan Kena Pajak (PKP). PKP dihitung berdasarkan sebagai berikut:
    1. Pegawai Tetap: Penghasilan bruto dikurangi biaya jabatan (5% dari penghasilan bruto, maksimum Rp 6.000.000,00 setahun atau Rp 500.000,00 sebulan); dikurangi iuran pensiun, Iuran jaminan hari tua, dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
    2. Penerima Pensiun Bulanan: Penghasilan bruto dikurangi biaya pensiun (5% dari penghasilan bruto, maksimum Rp 2.400.000,00 setahun atau Rp 200.000,00 sebulan) dikurangi PTKP.
    3. Bukan Pegawai yang memiliki NPWP dan menerima penghasilan secara berkesinambungan: 50 % dari Penghasilan bruto dikurangi PTKP perbulan.
  2. Bukan Pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan dikenakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a dikalikan dengan 50% dari jumlah penghasilan bruto untuk setiap pembayaran imbalan yang tidak berkesinambungan;
  3. Peserta kegiatan yang menerima atau memperoleh penghasilan dikenakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a dikalikan dengan jumlah penghasilan bruto untuk setiap kali pembayaran yang bersifat utuh dan tidak dipecah;
  4. Pegawai harian, pegawai mingguan, pemagang, dan calon pegawai, serta pegawai tidak tetap lainnya yang menerima upah harian, upah mingguan, upah satuan, upah borongan dan uang saku harian yang besarnya melebihi Rp.150.000 sehari tetapi dalam satu bulan takwim jumlahnya tidak melebihi Rp. 1.320.000,00 dan atau tidak dibayarkan secara bulanan, maka PPh Pasal 21 yang terutang dalam sehari adalah dengan menerapkan tarif 5% dari penghasilan bruto setelah dikurangi Rp. 150.000,00. Bila dalam satu bulan takwim jumlahnya melebihi Rp.1.320.000,00 sebulan, maka besarnya PTKP yang dapat dikurangkan untuk satu hari adalah sesuai dengan jumlah PTKP sebenarnya dari penerima penghasilan yang bersangkutan dibagi 360.
  5. Pejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRI yang menerima honorarium dan imbalan lain yang sumber dananya berasal dari Keuangan Negara atau Keuangan Daerah dipotong PPh Ps. 21 dengan tarif 15% dari penghasilan bruto dan bersifat final, kecuali yang dibayarkan kepada PNS Gol. IId kebawah, anggota TNI/POLRI Peltu kebawah/ Ajun Insp./Tingkat I kebawah.
  6. Besar PTKP adalah :
     
     
    Penerima PTKPSetahunSebulan
    untuk diri pegawaiRp 15.840.000Rp 1.320.000
    tambahan untuk pegawai yang sudah menikah(kawin)Rp 1.320.000Rp 110.000
    tambahan untuk setiap anggota keluarga *) paling banyak 3 (tiga) orangRp 1.320.000Rp 110.000
    *) anggota keluarga adalah anggota keluarga sedarah dan semenda dalam satu garis keturunan lurus, serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya.
  7. Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-undang Pajak Penghasilan adalah:
    Lapisan Penghasilan Kena PajakTarif
    sampai dengan Rp 50 juta5%
    diatas Rp 50 juta sampai dengan Rp 250 juta15%
    diatas Rp 250 juta sampai dengan Rp 500 juta25%
    diatas Rp 500 juta30%
  8. Bagi Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 20 % lebih tinggi dari tarif PPh Pasal 17.
Contoh Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21
  1. Penghasilan Pegawai Tetap yang diterima Bulanan
    1. Saefudin adalah pegawai tetap di PT Insan Selalu Lestari sejak 1 Januari 2010. Ia memperoleh gaji beserta tunjangan berupa uang sebulan sebesar Rp.2.000.000,00 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp. 50.000,00 sebulan. Saefudin menikah tetapi belum mempunyai anak (status K/0). Penghitungan PPh Ps. 21:
      Penghitungan PPh Ps. 21 terutang:
      Gaji Sebulan = Rp. 2.000.000
      Penghasilan bruto = Rp. 2.000.000
      Pengurangan: Biaya Pensiun = 5% x 2.000.000 = Rp. 100.000
      Iuran pensiun = Rp. 50.000 (+)
      Total Pengurangan = Rp. 150.000
      Penghasilan netto sebulan = Rp. 1.850.000
      Penghasilan netto setahun = 12 x 1.850.000 = Rp. 22.200.000
      PTKP setahun:
      • WP sendiri = Rp. 15.840.000
      • Tambahan WP kawin = Rp. 1.320.000
      Total PTKP = Rp. 17.160.000
      PKP setahun = Rp. 5.040.000
      PPh Ps. 21= 5 % x 5.040.000 = Rp. 252.000
      PPh Ps. 21 sebulan = Rp. 21.000
  2. Penerima pensiun yang dibayarkan secara bulanan
    1. Teja status kawin dengan 1 anak pegawai PT. Mulia, pensiun tahun 2005. Tahun 2010Teja menerima pensiun sebulan Rp. 3.000.000,00. Penghitungan PPh Ps. 21 :
      Pensiun sebulan = Rp. 3.000.000
      Pengurangan: Biaya Pensiun = 5% x 3.000.000 = Rp. 150.000 (-) (Maksimum diperkenankan Rp. 200.000)
      Penghasilan Netto sebulan = Rp. 2.850.000
      Penghasilan Netto setahun = Rp. 34.200.000
      PTKP (K/1) = Rp. 18.480.000
      PKP = Rp. 15.720.000
      PPh Ps. 21 setahun = 5% x 15.720.000 = Rp. 786.000
      PPh Ps. 21 sebulan = (Rp. 786.000 : 12) = Rp. 65.500
  3. Pegawai tetap menerima bonus, gratifikasi, tantiem, Tunjangan Hari Raya atau tahun baru, premi dan penghasilan yang sifatnya tidak tetap, diberikan sekali saja atau sekali setahun.
    1. Ikhsan Alisyahbani adalah pegawai tetap di PT Tiurmas Lampung Indah. Ia memperoleh gaji bulan Desember sebesar Rp. 2.500.000,00 menerima THR sebesar Rp. 1.000.000,00 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp. 50.000,00 sebulan. Ikhsan Alisyahbani menikah tetapi belum mempunyai anak (status K/0). PPh Pasal 21 atas gaji dan THR:
      Penghasilan Bruto setahun = 12 x 2.500.000 = Rp. 30.000.000
      THR = Rp. 1.000.000
      Jumlah Penghasilan Bruto = Rp. 31.000.000
      Pengurangan:
      • Biaya Jabatan = 5% x 31.000.000 = Rp. 1.550.000
      • Iuran pensiun = 12 x 50.000 = Rp. 600.000
      • Total Pengurangan = Rp. 2.150.000
      Penghasilan netto setahun = Rp. 28.850.000
      PTKP (K/0) setahun = Rp. 17.160.000
      PKP setahun = Rp. 11.690.000
      PPh Ps. 21 terutang = 5% x 11.690.000 Rp. 584.500
      PPh Pasal 21 atas gaji
      Penghasilan Bruto setahun = 12 x 2.500.000 = Rp. 30.000.000
      Pengurangan:
      • Biaya Jabatan = 5% x 30.000.000 = Rp. 1.500.000
      • Iuran pensiun = 12 x 50.000 = Rp. 600.000
      • Total Pengurangan = Rp. 2.100.000
      Penghasilan netto setahun Rp. 27.900.000
      PTKP (K/0) setahun = Rp. 17.160.000
      PKP setahun = Rp. 10.740.000
      PPh Ps. 21 terutang = 5% x 10.740.000 Rp. 537.000
      PPh Pasal 21atas gaji dan THR – PPh Pasal 21 atas gaji:
      = Rp. 584.500– Rp.537.000
      = Rp. 47.500
  4. Penerima Honorarium atau Pembayaran lain.
    1. Saputra (memiliki NPWP) memberikan ceramah pada lokakarya dan menerima honorarium Rp 1.500.000,00. Saputra juga memiliki sumber penghasilan lainnya. Penghitungan PPh Pasal 21 :
      Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a x (50% x jumlah penghasilan bruto ) = 5% x (50% x Rp1.500.000,00) = Rp37.500,00
  5. Komisi yang dibayarkan kepada penjaja barang dagangan atau petugas dinas luar asuransi.
    1. Hendra seorang penjaja barang dagangan hasil produksi PT Jaya dan berstatus bukan pegawai, dalam bulan Januari 2010 menerima komisi sebesar Rp4.000.000,00. Hendra tidak memiliki sumber penghasilan lainnya. Penghitungan PPh 21 :
      Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a x [(50% x jumlah penghasilan bruto ) - PTKP perbulan]:
      = 5% x [(50% x Rp4.000.000,00) - Rp 1.320.000,00]
      = Rp 34.000,00
  6. Honorarium atau imbalan lainnya kepada peserta kegiatan (pendidikan pelatihan magang).
    1. Febri sebagai peserta magang menerima honor sebesar Rp3.500.000,00. PPh Pasal 21 yang terutang :
      Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a x jumlah penghasilan bruto = 5% x Rp3.500.000,00 = Rp175.000,00
  7. Penghasilan atas Upah Harian.
    1. Erfin (tidak memiliki NPWP) pada bulan Agustus 2010 bekerja sebagai buruh harian pada PT Dayat Harini Perkasa. Ia bekerja sehari sebesar Rp 200.000,00. Penghitungan PPh Pasal 21 terutang :
      Upah sehari Rp 200.000,00
      Batas Upah harian yang Tidak di potong PPh Rp 150.000,00
      PKP Sehari Rp 50.000,00
      PPh Pasal 21 Sehari = (5% x 120%*) x Rp 50.000,00 Rp 3.000,00
      (* karena Erfin tidak memiliki NPWP maka tarifnya 20% lebih tinggi dari Tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a atau 5% x 120% = 6%)


sumber : http://www.pajak.go.id/content/seri-pph-penghitungan-pajak-penghasilan-pasal-21

Ekonomi Internasional

Pengertian Ekonomi Internasional

Ekonomi Internasional adalah Sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaanksi dan permasalahan Ekonomi Internasional (Eksport-Import) yang meliputi perdagangan dan keuanga atau moneter serta organisasi ekonomi (Swasta maupun Pemerintah) dan kerjasama ekonomi antar negara.
Sebagai bagian dari ilmu ekonomi maka Ekonomi Internasional permasalahan pokok yang dihadapi dalam Ekonomi Internasional sama dengan ilmu ekonomi, yaitu masalah kelangkaan Produk, dan masalah pilihan produk, yang diartikan produk adalah barang dan jasa serta ide yang dibutuhkan dan dihasilkan oleh manusia.

Masalah kelangkaan dan pilihan produk barang (barang dan jasa serta ide) muncul karena adanya permintaan dan penawaran akan kebutuhan dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan permintaan serta penawaran sumber daya (resources). Permasalahan ekonomi tersebut dapat bersifat internasional karena adanya permintaan dan penawaran yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Pentingnya studi Ekonomi Internasional karena pada saat ini pengaruh globalisasi ekonomi dunia yang ditandai ciri-ciri atau karakter yaitu:

  • Keterbukaan pasar atau liberalisasi pasar dan arus uang dan transfer teknlogi.
  • Ketergantungan ekonomi suatu negara terhadap dunia luar dimana adanya perusahaan Multi Nasional.
  • Persaingan semakin ketat antar negara atau antar perusahaan untuk meningkatkan: produktifitas, efisiensi, dan efektif yang optimal.

Sebagai konsekuensi dari globalisasi maka studi Ekonomi Internasional sangat pnting guna mengukur kemampuan suatu negara dalam kancah globalisasi.

Ruang Lingkup Ekonomi Internasional
Ruang lingkup Ekonomi Internasional dapat disimpulkan sebagi berikut:
•    Teori dan kebijaksanaan perdagangan Internasional.
•    Teori dan kebijaksanaan keuangan atau moneter Internasional.
•    Organisasi dan kerjasama Ekonomi Internasional.
•    Perusahaan Multi Nasional

Asumsi Dasar:
•    Uang tidak terpengaruh harga relatif
•    Jumlah faktor produksi dari setiap Negara tetap
•    Faktor Produksi secara Intrnasional tidak dapat dipindahkan.
•    Teknologi yang tersedia sama.
•    Selera dan distribusi income dianggap sesutu yang tidak berubah
•    Tidak ada hambatan dalam perdagangan dlam bentuk biaya transport, informasi dan komunikasi.
•    Adanya Full Employment (tidak ada yang mengganggur).
Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Ekonomi International
Dari pengertian ekonomi international tersebut dibagi menjadi 2 yaitu :
Dalam Segi Ilmiah

Ekonomi International adalah bagian atau cabang dari Ilmu Ekonomi yang diterapkan pada kegiatan – kegiatan ekonomi antar Negara atau antar bangsa

Dalam Segi Praktisnya
Ekonomi International adalah meliputi seluruh kegiatan perekonomian yang dilakukan antar Negara, bangsa maupun antara orang – orang perorangan dari Negara yang satu dengan Negara yang lain

Tujuan Ekonomi International
Adalah untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi bagi umat manusia. Tujuan itu dapat dicapai dengan mengadakan kegiatan – kegiatan dalam bidang perdagangan, investasi, perkreditan, pengangkutan, perasuransian, diplosiasi dll
Perbedaan – perbedaan dalam sifat dan cara – cara antara pedagangan international dengan perdagangan – perdagangan dalam negeri disebabkan oleh hal – hal dibawah ini :
Perbedaan Negara menyebabkan adanya perbedaan dalam hukum peraturan jual beli, uang, peraturan bea, dsb
Perbedaan bangsa dan daerah menyebabkan perbedaan dalam kebiasaan, adat istiadat, kesukaaan, musim dan kondisi pasar
Perbedaan yang disebabkan oleh keadaan politik, social, ekonomi dan cultural

Ruang Lingkup
Teori dan kebijakan Perdagangan International
Teori dan kebijakan Keuangan / Moneter International
Organisasi dan Kerjasama Ekonomi International
Perusahaan International dan Bisnis International